Tugas Pokok dan Fungsi

TUGAS :

Melaksanakan kebijakan kesehatan untuk mencapai tujuan pembangunan kesehatan di wilayah kerjanya.


FUNGSI :

Penyelenggaraan UKM tingkat pertama di wilayah kerjanya.

Penyelenggaraan UKP tingkat pertama di wilayah kerjanya.

Wahana pendidikan bidang kesehatan, wahana, program intership, dan/atau sebagai jejaring rumah sakit pendidikan.