Admin
03-07-2026
Layanan Pengaduan dibagi menjadi 2 kategori yaitu :
Berikut Pengelolaan umpan balik secara langsung melalui kontak langsung, pertemuan, atau dengan melalui sambungan telepon dengan nomor (0271) 654077 atau Whatsapp 0815 6757 222,
1. Petugas pelayanan menerima keluhan / aduan secara langsung dari pengguna layanan
2. Petugas pelayanan yang menerima keluhan / aduan mencatat identitas (tanggal menerima, nama, alamat, nomor telepon/HP) pengguna layanan
3. Petugas pelayanan mencatat uraian keluhan / aduan dari penggunan layanan
4. Petugas pelayanan menyerahkan hasil keluhan / aduan kepada petugas aduan
5. Petugas aduan mencatat hasil keluhan / aduan
6. Petugas aduan melaporkan hasil keluhan / aduan kepada Penanggungjawab Pelayanan dan Kepala Puskesmas
7. Penanggungjawab Pelayanan dan Kepala Puskesmas melakukan analisi dan menyusun rencana tindak lanjut. 8. Petugas aduan menyampaikan hasil umpan balik, analisi, rencana tindak lanjut dan hasil tindak lanjut kepada pengguna layanan melalui papan informasi Puskesmas.
Pengelolaan umpan balik secara tidak langsung melalui media social (facebook, instagram, whatsapp, email), kotak saran, kuesioner.
https://drive.google.com/file/d/1ZzfSP1UJQelC9FlEj1PrdHWN4RoHspqN/view?usp=sharing
1. Petugas aduan menerima keluhan / aduan secara tidak langsung melauli (facebook, instagram, whatsapp, email). kotak saran, kuesioner dari pengguna layanan
2. Petugas pelayanan mencatat uraian keluhan / aduan dari penggunan layanan
3. Petugas aduan melaporkan hasil keluhan / aduan kepada Penanggungjawab Pelayanan dan Kepala Puskesmas
4. Penanggungjawab Pelayanan dan Kepala Puskesmas melakukan analisi dan menyusun rencana tindak lanjut
5. Petugas aduan menyampaikan hasil umpan balik, analisi, rencana tindak lanjut dan hasil tindak lanjut kepada pengguna layanan melalui papan informasi Puskesmas