Admin
02-01-2026
Skrining Riwayat Kesehatan (SRK) BPJS Kesehatan merupakan
layanan yang ditawarkan BPJS Kesehatan untuk mendeteksi risiko penyakit pada
peserta Jaminan Kesehatan Nasional. Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2024
menegaskan perlunya perluasan layanan skrining kesehatan bagi peserta JKN guna
meningkatkan deteksi dini berbagai penyakit kronis. Tujuan Skrining
Riwayat Kesehatan untuk mendeteksi dan meningkatkan kualitas hidup melalui
pencegahan dan penanganan dini risiko empat belas jenis penyakit di antaranya:
- Diabetes melitus
- Hipertensi
- Penyakit jantung iskemik
- Stroke
- Kanker leher rahim
- Kanker payudara
- Anemia remaja putri
- Tuberkulosis (TBC)
- Hepatitis
- Penyakit paru-paru kronis
- Thalasemia
- Kanker usus besar
- Kanker paru
Skrining ini dapat dilakukan melalui berbagai saluran, seperti Aplikasi Mobile JKN, website BPJS Kesehatan, melalui Pelayanan Administrasi Melalui WhatsApp (PANDAWA) di nomor 0811165165. Atau bisa langsung secara offline di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang bekerjasama dgn BPJS. Skrining ini ditujukan bagi peserta BPJS mulai usia 15 tahun dan dilaksanakan hanya sekali dalam setahun
Skrining Riwayat Kesehatan Mobile JKN
JKN mobile merupakan aplikasi yang dikembangkan
oleh BPJS Kesehatan untuk memudahkan peserta mengakses berbagai layanan
kesehatan, termasuk Skrining Riwayat Kesehatan dengan langkah-langkah:
1. Download dan install aplikasi mobile JKN
2. Log-in atau masuk dengan akun peserta JKN
3. Selanjutnya, pilih menu "Skrining
Riwayat Kesehatan"
4. Pastikan isi kuesioner yang disediakan dengan
sejujur-jujurnya
5. Tunggu hasil dan rekomendasi tindak lanjut
Skrining Riwayat Kesehatan Lewat Link BPJS
Selain Skrining Riwayat Kesehatan online melalui
mobile JKN, kita bisa mencobanya lewat tautan BPJS. Dokumen pendukung yang
harus disiapkan berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) / Kartu BPJS.
1. Akses link https://webskrining.bpjs-kesehatan.go.id/skrining
2. Isi kolom "Nomor Induk Kependudukan/Nomor Kartu BPJS"
3. Setelah itu, masukkan tanggal lahir
4. Ketik ulang Kode Captcha yang tersedia
5. Kemudian klik "Cari Peserta"
Semua peserta JKN diharapkan melakukan Skrining Riwayat Kesehatan sesuai kondisi sebenar-benarnya
Skrining Riwayat Kesehatan di FKTP
Skrining Riwayat Kesehatan juga dapat dilakukan dengan datang ke puskesmas, klinik, atau dokter umum. Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) itu menjadi pintu awal pasien BPJS memperoleh pelayanan kesehatan.
1. Kunjungi FKTP tempat Peserta JKN terdaftar
2. Informasi keinginan untuk melakukan Skrining Riwayat Kesehatan kepada Petugas
3. Ikuti prosedur pemeriksaan yang sudah ditentukan
4. Dapatkan hasil Skrining Riwayat Kesehatan dan konsultasikan dengan tenaga medis