Berita

Skrining Riwayat Kesehatan

Skrining Riwayat Kesehatan (SRK) BPJS Kesehatan merupakan layanan yang ditawarkan BPJS Kesehatan untuk mendeteksi risiko penyakit pada peserta Jaminan Kesehatan Nasional. Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2024 menegaskan perlunya perluasan layanan skrining kesehatan bagi peserta JKN guna meningkatkan deteksi dini berbagai penyakit kronis. Tujuan Skrining Riwayat Kesehatan untuk mendeteksi dan meningkatkan kualitas hidup melalui pencegahan dan penanganan dini risiko empat belas jenis penyakit  di antaranya:
- Diabetes melitus
- Hipertensi
- Penyakit jantung iskemik
- Stroke
- Kanker leher rahim
- Kanker payudara
- Anemia remaja putri
- Tuberkulosis (TBC)
- Hepatitis
- Penyakit paru-paru kronis
- Thalasemia
- Kanker usus besar
- Kanker paru

Skrining ini dapat dilakukan melalui berbagai saluran, seperti Aplikasi Mobile JKN, website BPJS Kesehatan, melalui Pelayanan Administrasi Melalui WhatsApp (PANDAWA) di nomor 0811165165. Atau bisa langsung secara offline di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang bekerjasama dgn BPJS. Skrining ini ditujukan bagi  peserta BPJS mulai usia 15 tahun dan dilaksanakan hanya sekali dalam setahun

Skrining Riwayat Kesehatan Mobile JKN
JKN mobile merupakan aplikasi yang dikembangkan oleh BPJS Kesehatan untuk memudahkan peserta mengakses berbagai layanan kesehatan, termasuk Skrining Riwayat Kesehatan dengan langkah-langkah:

1. Download dan install aplikasi mobile JKN
2. Log-in atau masuk dengan akun peserta JKN
3. Selanjutnya, pilih menu "Skrining Riwayat Kesehatan"
4. Pastikan isi kuesioner yang disediakan dengan sejujur-jujurnya
5. Tunggu hasil dan rekomendasi tindak lanjut

Skrining Riwayat Kesehatan Lewat Link BPJS
Selain Skrining Riwayat Kesehatan online melalui mobile JKN, kita bisa mencobanya lewat tautan BPJS. Dokumen pendukung yang harus disiapkan berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) / Kartu BPJS.

1. Akses link
https://webskrining.bpjs-kesehatan.go.id/skrining

2. Isi kolom "Nomor Induk Kependudukan/Nomor Kartu BPJS"

3. Setelah itu, masukkan tanggal lahir

4. Ketik ulang Kode Captcha yang tersedia

5. Kemudian klik "Cari Peserta"

Semua peserta JKN diharapkan melakukan Skrining Riwayat Kesehatan sesuai kondisi sebenar-benarnya

Skrining Riwayat Kesehatan di FKTP

Skrining Riwayat Kesehatan juga dapat dilakukan dengan datang ke puskesmas, klinik, atau dokter umum. Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) itu menjadi pintu awal pasien BPJS memperoleh pelayanan kesehatan.

1. Kunjungi FKTP tempat Peserta JKN terdaftar

2. Informasi keinginan untuk melakukan Skrining Riwayat Kesehatan kepada Petugas

3. Ikuti prosedur pemeriksaan yang sudah ditentukan

4. Dapatkan hasil Skrining Riwayat Kesehatan dan konsultasikan dengan tenaga medis

Berita Lainnya