Admin
04-12-2024
Kegawat daruratan dapat terjadi pada siapa saja, kapan saja dan
dimana saja. Kegawat daruratan merupakan suatu kondisi dimana harus dilakukan
tindakan yang cepat dan tepat karena apabila tidak dilakukan dengan segera
dapat menyebabkan kematian. Saat penanganan awal terhadap kegawat daruratan
sudah menjadi hal yang harus diketahui dan dipelajari oleh setiap orang khususnya
petugas kesehatan di Fasyankes.
Bantuan Hidup Dasar adalah tindakan darurat untuk membebaskan
jalan napas, membantu pernapasan dan mempertahankan sirkulasi darah tanpa
menggunakan alat bantu. Tindakan Bantuan Hidup Dasar sangat penting pada pasien
dengan henti jantung yang tiga perempat kasusnya terjadi diluar Fasyankes, dan
gagal melakukan usaha penyelamatan sebagai langkah awal dalam bantuan hidup
dasar tidak mengetahui lokasi yang tepat untuk kompresi dada pada tindak
bantuan hidup dasar
Untuk meningkatkan
pelayanan kegawatdaruratan dan untuk memperbaiki kualitas pelayanan yang di
butuhkan oleh masyarakat di Puskesmas. Pelatihan penanggulangan penderita gawat
darurat merupakan pelatihan yang menyangkut pengetahuan dan ketrampilan untuk
penanganan pertama dalam menghadapi kegawat daruratan serta di tujukan bagi
petugas di Puskesmas Gajahan baik petugas medis maupun non medis untuk
menangani dan menghadapi kasus gawat darurat. Untuk mencapai tujuan tersebut
diselenggarakan berbagai kegiatan diantaranya adalah mengikuti pelatihan BHD
(bantuan hidup dasar) bagi tenaga medis dan non medis.
Pelatihan BHD
yang dilaksanakan pada Senin, 2 Desember 2024 diikuti oleh seluruh pegawai
Puskesmas Gajahan. Narasumber yang hadir dari RS PKU Sampangan memberikan
materi mengenai BHD dan Code Blue. Tidak hanya materi, peserta pelatihan juga
melakukan praktik RJP (Resusitasi Jantung Paru).
Code blue
adalah kode sistem aktivasi untuk kondisi gawat darurat untuk pasien yang
membutuhkan pertolongan dan penanganan medis sesegera mungkin seperti pada
kasus pasien mengalami henti jantung. Petugas yang berkerja di instansi
kesehatan wajib mengetahui arti dari kode yang digunakan karena merupakan tanda
dari kondisi kegawatdaruratan yang perlu dilakukan tindakan segera.
Bantuan hidup dasar terdiri dari pengenalan dini terhadap henti
jantung dan aktivasi sistem penanggulangan gawat darurat terpadu (SPGDT), RJP
segera, dan defibrilasi segera menggunakan automated external defibrillator
(AED).