Berita

In House Training BHD & Code Blue

Kegawat daruratan dapat terjadi pada siapa saja, kapan saja dan dimana saja. Kegawat daruratan merupakan suatu kondisi dimana harus dilakukan tindakan yang cepat dan tepat karena apabila tidak dilakukan dengan segera dapat menyebabkan kematian. Saat penanganan awal terhadap kegawat daruratan sudah menjadi hal yang harus diketahui dan dipelajari oleh setiap orang khususnya petugas kesehatan di Fasyankes.

Bantuan Hidup Dasar adalah tindakan darurat untuk membebaskan jalan napas, membantu pernapasan dan mempertahankan sirkulasi darah tanpa menggunakan alat bantu. Tindakan Bantuan Hidup Dasar sangat penting pada pasien dengan henti jantung yang tiga perempat kasusnya terjadi diluar Fasyankes, dan gagal melakukan usaha penyelamatan sebagai langkah awal dalam bantuan hidup dasar tidak mengetahui lokasi yang tepat untuk kompresi dada pada tindak bantuan hidup dasar

Untuk meningkatkan pelayanan kegawatdaruratan dan untuk memperbaiki kualitas pelayanan yang di butuhkan oleh masyarakat di Puskesmas. Pelatihan penanggulangan penderita gawat darurat merupakan pelatihan yang menyangkut pengetahuan dan ketrampilan untuk penanganan pertama dalam menghadapi kegawat daruratan serta di tujukan bagi petugas di Puskesmas Gajahan baik petugas medis maupun non medis untuk menangani dan menghadapi kasus gawat darurat. Untuk mencapai tujuan tersebut diselenggarakan berbagai kegiatan diantaranya adalah mengikuti pelatihan BHD (bantuan hidup dasar) bagi tenaga medis dan non medis.

Pelatihan BHD yang dilaksanakan pada Senin, 2 Desember 2024 diikuti oleh seluruh pegawai Puskesmas Gajahan. Narasumber yang hadir dari RS PKU Sampangan memberikan materi mengenai BHD dan Code Blue. Tidak hanya materi, peserta pelatihan juga melakukan praktik RJP (Resusitasi Jantung Paru).

Code blue adalah kode sistem aktivasi untuk kondisi gawat darurat untuk pasien yang membutuhkan pertolongan dan penanganan medis sesegera mungkin seperti pada kasus pasien mengalami henti jantung. Petugas yang berkerja di instansi kesehatan wajib mengetahui arti dari kode yang digunakan karena merupakan tanda dari kondisi kegawatdaruratan yang perlu dilakukan tindakan segera.

Bantuan hidup dasar terdiri dari pengenalan dini terhadap henti jantung dan aktivasi sistem penanggulangan gawat darurat terpadu (SPGDT), RJP segera, dan defibrilasi segera menggunakan automated external defibrillator (AED). 

Berita Lainnya